A. PENGERTIAN
• Child abuse atau perlakuan yang salah terhadap anak didefinisikan sebagai segala perlakuan buruk terhadap anak ataupun adolens oleh orang tua, wali, atau orang lain yang seharusnya memelihara, menjaga, dan merawat mereka.
• Child abuse adalah suatu kelalaian tindakan atau perbuatan orangtua atau orang yang merawat anak yang mengakibatkan anak menjadi terganggu mental maupun fisik, perkembangan emosional, dan perkembangan anak secara umum.
B. KLASIFIKASI
Terdapat 2 golongan besar yaitu :
1. Dalam keluarga
Penganiayaan fisik, non Accidental “injury” mulai dari ringan “bruiser laserasi” sampai pada trauma neurologik yang berat dan kematian. Cedera fisik akibat hukuman badan di luar batas, kekejaman atau pemberian racun.
Penelantaran anak/kelalaian, yaitu: kegiatan atau behavior yang langsung dapat menyebabkan efek merusak pada kondisi fisik anak dan perkembangan psikologisnya. Kelalaian dapat berupa:
Download Askep Anak Dengan Child Abuse lengkap klik tombol download di bawah